Melaksanakan Apel Pagi
Polsek Karangpawitan
berada di Jl. Raya Karangpawitan No. 239 Kp Nagrog Desa Sindanggalih Kec.
Karangpawitan Kab. Garut. Lokasi Polsek Karangpawitan sangat strategis karena
berdekatan dengan kantor Muspika lainnya yaitu Kantor Kecamatan Karangpawitan
dan Kantor Koramil Karangpawitan serta tidak terlalu jauh dari Polres Garut
dengan jarak tempuh sekitar 15 menit dari Polres Garut adalah merupakan salah
satu polsek dengan type Urban di jajaran Polres Garut.
Mako Polsek
Karangpawitan memiliki luas 306,25 M2 dengan luas wilayah hukum 5.209 Ha melindungi,
melayani, dan mengayomi masyarakat di 16 Desa dan 4 Kelurahan dimana sebagian wilayah
geografisnya adalah perbukitan, Polsek Karangpawitan dipimpin oleh Kapolsek
berpangkat Kompol (Komisaris Polisi) dengan Waka Polsek berpangkat AKP (Ajun
Komisaris Polisi)
Fungsi yang ada di Polsek Karangpawitan adalah :
SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Seksi Umum :
Seksi Hukum
Seksi Humas
Unit P3D (Pelayanan Pengaduan dan Penindakan Disiplin)
Unit Patroli
Unit Reskrim (Reserse Kriminal)
Unit Intelkam (Intelejen dan Keamanan)
Unit Binmas (Pembinaan Masyarakat)
Unit Lantas (Lalu Lintas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar